BSIP Kepri Dampingi Penerap Standar Tanam Jagung di Bintan
Bintan – Tim Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar Kelas Benih Pokok (SS) 3 Ton melaksanakan pendampingan penananam jagung kepada Kelompok Tani Milenial Kreatif Desa Lancang Kuning, Kecamatam Bintan Utara, Kabupaten Bintan (22/08/24).
Penanggung jawab kegiatan, Firsta Anugerah Sariri, S.P., M.Si. bersama anggota tim melakukan pendampingan penerap standar penanaman jagung kepada petani. Benih Jagung Jakarin 1 kelas Benih Pejenis dikembangakan pada lahan petani seluas 1,5 hektar.
Penanaman jagung di lahan kering ini mengacu pada standar cara budidaya tanaman pangan yang baik, SNI 8969:2021. Menggunakan sistem tanam jajar legowo dengan jarak tanam (70 cm x 40 cm) x 20 cm. Sebelum penanaman dilakukan perlakuan benih jagung dengan insektisida untuk mengendalikan hama pada tanaman jagung. Penanaman dilakukan menggunakan alat tanam jagung atau corn seed planter.
“Prosedur atau tahapan tanam jagung penting dilakukan sesuai standar untuk mendapatkan hasil produksi yang tinggi dan berkualitas. Oleh karena itu perlu adanya pendampingan dari BSIP Kepri, yang telah kami mulai lakukan sejak tahun lalu, khusunya untuk perbenihan jagung terstandar.“, ujar Firsta.
“Harapannya produktivitas meningkat sehingga dapat mendukung ketersediaan benih jagung terstandar di Bintan, dan Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya.", harap Suroso, salah satu petani kooperator Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar BSIP Kepri.